Perempuan adalah sosok individu yang
kerap kali menjadi sasaran tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan yang
menjadi pelaku tindak kekerasan itu dilakukan oleh suaminya sendiri. Dalam
rumah tangga perempuan lah yang kerap kali menjadi korban kekerasan dalam rumah
tangga sangat jarang sekali terdengar bahkan tidak pernah ada kasus bahwa
laki-laki yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Sebab yang lebih
sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga itu perempuan bukan
laki-laki adalah karena dari segi fisik laki-laki lebih kuat sedangkan
perempuan dalam segi fisik masih dibawah seorang laki-laki.
Yang namanya kekerasan itu tidak pernah benar
dimata hukum seperti hal nya kekerasan dalam rumah tangga itu tidak dapat
dibenarkan dimata hukum. Karena kekerasan tersebut bertentangan dengan hukum
karena sudah melanggar hak asasi manusia dan bisa mengakibatkan cidera fisik
bahkan fatalnya bisa menyebabkan kematian korban. Kekerasan dalam rumah tangga
itu tidak hanya kekerasan pada fisik saja melainkan juga seperti, kekerasan
psikologis, maupun ekonomis.
Faktor penyebab terjadinya kekerasan
dalam rumah tangga biasanya disebabkan oleh Adanya hubungan kekuasaan yang
tidak seimbang antara suami dan istri. Anggapan bahwa suami lebih berkuasa dari
pada istri sekarang ini sudah membudaya di lingkungan masyarakat karena
laki-laki menggap dirinyalah yang menjadi kepala rumah tangga dan menjadi
penguasa atas keluarganya dan seolah-olah menganggap dirinyalah yang terkuat.
Juga ada anggapan bahwa istri adalah milik suami oleh karena harus melaksanakan
segala yang diinginkan oleh yang memiliki. Hal ini menyebabkan suami menjadi
merasa berkuasa dan akhirnya bersikap sewenang-wenang terhadap istrinya. Faktor
penyebab lainnya juga karena ketergantungan ekonomi seorang istri hanya diam
ketika diperlakukan kasar oleh suaminya karena merasa dirinya bergantung kepada
suaminya entah itu untuk kebutuhan hidup maupun untuk kebutuhan biaya sekolah
anak-anaknya, sebab itulah seorang istri enggan dan cenderung diam tidak mau
melaporkan tindakan kasar yang dilakukan suaminya karena istri lebih
mementingkan keluarga daripada dirinya sendiri walaupun tindak kekerasan
terhadapnya sering dialaminya. Dan adapun faktor berikutnya yaitu menyelesaikan
masalah dengan kekerasan atau kekerasan sebagai alat untuk menyelasaikan suatu
masalah dalam keluarga, faktor ini menjadi faktor yang sering terjadi dalam
lingkungan keluarga dimasyarakat karena suami selalu menekankan pada
keinginannya sendiri tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi akibat tindakannya
itu. Jika seorang istri tidak menuruti apa kata suaminya maka cara yang
dilakukan seorang suami adalah memaksa sang istri untuk dapat menuruti apa yang
diinginkannya sekalipun itu dengan tindak kekerasan, karena suami menganggap
dirinya memiliki hak penuh atas keluarga termasuk istri. Jadi disini yang
diinginkan suami adalah seorang istri itu harus patuh dan jika tidak patuh maka
cara suami untuk membuat sang istri patuh adalah dengan tindak kekerasan.
Disini sangat jelas bahwa seorang suami lebih menggunakan kelebihan kekuasaan
dan fisiknya untuk menyelesaikan suatu problem atau masalah dalam rumah tangga.
Dampak kekerasan dalam rumah tangga
seperti kekerasan fisik langsung atau tidak langsung dapat mengakibatkan istri
menderita rasa sakit fisik dikarenakan luka sebagai akibat tindakan kekerasan
tersebut yang dilakukan suaminya. Kekerasan psikologis juga dapat berdampak
istri merasa tertekan, shock, trauma, rasa takut, marah, emosi tinggi dan
meledak-ledak, kuper, serta depresi yang mendalam. Dan kekerasan ekonomi juga
dapat mengakibatkan terbatasinya pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang
diperlukan istri dan anak-anaknya. Untuk semua tindakan kekerasan itu sangat
membahayakan bagi seorang istri, misalkan kekerasan psikologis itu sangat susah
untuk bisa kembali normal dan jika sudah kembali normalpun membutuhkan waktu
yang sangat lama dan tidak pernah diketahui kapan akan pulih atau sembuhnya
kejiwaan seorang istri itu.
Kekerasan
yang sering terjadi dalam rumah tangga juga akan memberi dampak buruk terhadap
lingkungan keluarga terutama untuk anak-anak mereka. Karena anak akan merekam
apa yang terjadi pada keluarganya termasuk merekam tindak kekerasan yang
dilakukan orang tua nya. Anak tersebut akan mengalami kekurangan kasih sayang
dan cenderung menyendiri juga akan berdampak bahaya di masa depan anak pada
saat dewasa, karena anak bisa saja akan melakukan hal yang sama terhadap
keluarganya nanti sebagai dampak melihat serta merekam tindakan yang dilakukan
oleh orang tuanya. Anak yang dulunya dibesarkan dalam rumah tangga yang
bapaknya sering melakukan kekerasan terhadap istri dan anaknya. Mereka tumbuh
dewasa dengan mental yang rusak dan hilangnya rasa iba serta anggapan bahwa
melakukan kekerasan terhadap istri adalah hal yang biasa. Maka dari itu orang
tualah yang pertama kali menjadi contoh bagi anaknya dan orang tua juga sangat
berperan untuk kelangsungan masa depan si anak. Baik tidaknya masa depan si
anak tergantung pula kesan yang diberikan oleh orang tuanya didalam keluarga.
Saran Dari Saya
Untuk menurunkan kasus-kasus
kekerasan dalam rumah tangga maka masyarakat perlu memiliki sifat peduli
terhadap lingkungan sosial dimasyarakat sehingga tidak lagi ada tindakan
membiarkan suatu KDRT dan jika menemui kejadian tersebut baik keluarga dekat
maupun tetangga harus sesegera mungkin melaporkan ke pihak berwenang. Selain
itu perlunya sosialisasi terhadap masyarakat agar masyarakat lebih memahami hak
dan kewajiban serta memahami pula tentang HAM, jadi disitu masyarakat akan
menjadi tau mana tindakan yang melanggar hukum dan mana tindakan yang tidak
melanggar hukum agar tidak terjadinya kesalahpahaman saat melaporkan
kejadian-kejadian yang dianggap melanggar hukum tersebut ke pihak berwenang.
Dalam suatu keluarga juga harus
bersifat terbuka dan bisa memahami keadaan keluarganya dan harus menyelesaikan masalah dengan kepala
dingin tanpa menggunakan kekerasan serta dalam keluarga harus bisa memberi
kehangatan, ketenangan, kedamaian, perlindungan, dan kebahagian kepada
seluruh anggota keluarga. Jika hal tersebut mampu dilakukan oleh masyarakat
maka secara tidak langsung akan dapat mengurangi kasus-kasus kekerasan dalam
rumah tangga. Bila dalam keluarga ingin mencapai hal tersebut maka hal yang
paling berpengaruh adalah Agama, karena jika dalam keluarga tersebut taat
terhadap agama maka keluarga tersebut akan bisa mempertimbangkan terlebih
dahulu apa yang akan diperbuat. Dan melalui taat terhadap agama itu secara
tidak langsung juga akan mampu membuat suatu keluarga menjadi paham dan patuh
terhadap hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar