Minggu, 01 Januari 2017

ANALISIS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA




            Perempuan adalah sosok individu yang kerap kali menjadi sasaran tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan yang menjadi pelaku tindak kekerasan itu dilakukan oleh suaminya sendiri. Dalam rumah tangga perempuan lah yang kerap kali menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga sangat jarang sekali terdengar bahkan tidak pernah ada kasus bahwa laki-laki yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Sebab yang lebih sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga itu perempuan bukan laki-laki adalah karena dari segi fisik laki-laki lebih kuat sedangkan perempuan dalam segi fisik masih dibawah seorang laki-laki.
             Yang namanya kekerasan itu tidak pernah benar dimata hukum seperti hal nya kekerasan dalam rumah tangga itu tidak dapat dibenarkan dimata hukum. Karena kekerasan tersebut bertentangan dengan hukum karena sudah melanggar hak asasi manusia dan bisa mengakibatkan cidera fisik bahkan fatalnya bisa menyebabkan kematian korban. Kekerasan dalam rumah tangga itu tidak hanya kekerasan pada fisik saja melainkan juga seperti, kekerasan psikologis, maupun ekonomis.
Faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga biasanya disebabkan oleh Adanya hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara suami dan istri. Anggapan bahwa suami lebih berkuasa dari pada istri sekarang ini sudah membudaya di lingkungan masyarakat karena laki-laki menggap dirinyalah yang menjadi kepala rumah tangga dan menjadi penguasa atas keluarganya dan seolah-olah menganggap dirinyalah yang terkuat. Juga ada anggapan bahwa istri adalah milik suami oleh karena harus melaksanakan segala yang diinginkan oleh yang memiliki. Hal ini menyebabkan suami menjadi merasa berkuasa dan akhirnya bersikap sewenang-wenang terhadap istrinya. Faktor penyebab lainnya juga karena ketergantungan ekonomi seorang istri hanya diam ketika diperlakukan kasar oleh suaminya karena merasa dirinya bergantung kepada suaminya entah itu untuk kebutuhan hidup maupun untuk kebutuhan biaya sekolah anak-anaknya, sebab itulah seorang istri enggan dan cenderung diam tidak mau melaporkan tindakan kasar yang dilakukan suaminya karena istri lebih mementingkan keluarga daripada dirinya sendiri walaupun tindak kekerasan terhadapnya sering dialaminya. Dan adapun faktor berikutnya yaitu menyelesaikan masalah dengan kekerasan atau kekerasan sebagai alat untuk menyelasaikan suatu masalah dalam keluarga, faktor ini menjadi faktor yang sering terjadi dalam lingkungan keluarga dimasyarakat karena suami selalu menekankan pada keinginannya sendiri tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi akibat tindakannya itu. Jika seorang istri tidak menuruti apa kata suaminya maka cara yang dilakukan seorang suami adalah memaksa sang istri untuk dapat menuruti apa yang diinginkannya sekalipun itu dengan tindak kekerasan, karena suami menganggap dirinya memiliki hak penuh atas keluarga termasuk istri. Jadi disini yang diinginkan suami adalah seorang istri itu harus patuh dan jika tidak patuh maka cara suami untuk membuat sang istri patuh adalah dengan tindak kekerasan. Disini sangat jelas bahwa seorang suami lebih menggunakan kelebihan kekuasaan dan fisiknya untuk menyelesaikan suatu problem atau masalah dalam rumah tangga.
Dampak kekerasan dalam rumah tangga seperti kekerasan fisik langsung atau tidak langsung dapat mengakibatkan istri menderita rasa sakit fisik dikarenakan luka sebagai akibat tindakan kekerasan tersebut yang dilakukan suaminya. Kekerasan psikologis juga dapat berdampak istri merasa tertekan, shock, trauma, rasa takut, marah, emosi tinggi dan meledak-ledak, kuper, serta depresi yang mendalam. Dan kekerasan ekonomi juga dapat mengakibatkan terbatasinya pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang diperlukan istri dan anak-anaknya. Untuk semua tindakan kekerasan itu sangat membahayakan bagi seorang istri, misalkan kekerasan psikologis itu sangat susah untuk bisa kembali normal dan jika sudah kembali normalpun membutuhkan waktu yang sangat lama dan tidak pernah diketahui kapan akan pulih atau sembuhnya kejiwaan seorang istri itu.
            Kekerasan yang sering terjadi dalam rumah tangga juga akan memberi dampak buruk terhadap lingkungan keluarga terutama untuk anak-anak mereka. Karena anak akan merekam apa yang terjadi pada keluarganya termasuk merekam tindak kekerasan yang dilakukan orang tua nya. Anak tersebut akan mengalami kekurangan kasih sayang dan cenderung menyendiri juga akan berdampak bahaya di masa depan anak pada saat dewasa, karena anak bisa saja akan melakukan hal yang sama terhadap keluarganya nanti sebagai dampak melihat serta merekam tindakan yang dilakukan oleh orang tuanya. Anak yang dulunya dibesarkan dalam rumah tangga yang bapaknya sering melakukan kekerasan terhadap istri dan anaknya. Mereka tumbuh dewasa dengan mental yang rusak dan hilangnya rasa iba serta anggapan bahwa melakukan kekerasan terhadap istri adalah hal yang biasa. Maka dari itu orang tualah yang pertama kali menjadi contoh bagi anaknya dan orang tua juga sangat berperan untuk kelangsungan masa depan si anak. Baik tidaknya masa depan si anak tergantung pula kesan yang diberikan oleh orang tuanya didalam keluarga. 

 Saran Dari Saya
            Untuk menurunkan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga maka masyarakat perlu memiliki sifat peduli terhadap lingkungan sosial dimasyarakat sehingga tidak lagi ada tindakan membiarkan suatu KDRT dan jika menemui kejadian tersebut baik keluarga dekat maupun tetangga harus sesegera mungkin melaporkan ke pihak berwenang. Selain itu perlunya sosialisasi terhadap masyarakat agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban serta memahami pula tentang HAM, jadi disitu masyarakat akan menjadi tau mana tindakan yang melanggar hukum dan mana tindakan yang tidak melanggar hukum agar tidak terjadinya kesalahpahaman saat melaporkan kejadian-kejadian yang dianggap melanggar hukum tersebut ke pihak berwenang.
Dalam suatu keluarga juga harus bersifat terbuka dan bisa memahami keadaan keluarganya dan  harus menyelesaikan masalah dengan kepala dingin tanpa menggunakan kekerasan serta dalam keluarga harus bisa memberi kehangatan, ketenangan, kedamaian,  perlindungan, dan kebahagian kepada seluruh anggota keluarga. Jika hal tersebut mampu dilakukan oleh masyarakat maka secara tidak langsung akan dapat mengurangi kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. Bila dalam keluarga ingin mencapai hal tersebut maka hal yang paling berpengaruh adalah Agama, karena jika dalam keluarga tersebut taat terhadap agama maka keluarga tersebut akan bisa mempertimbangkan terlebih dahulu apa yang akan diperbuat. Dan melalui taat terhadap agama itu secara tidak langsung juga akan mampu membuat suatu keluarga menjadi paham dan patuh terhadap hukum
 

           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar